BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kapal isap produksi (KIP) penambangan timah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin, menginformasikan bahwa Tim Operasi Jagratara 2024 telah melakukan pengecekan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di KIP yang beroperasi di Perairan Pangkalbalam. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Jagratara Tahap II yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama dua hari. Kegiatan ini direncanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan serta menjaga keamanan nasional, terutama terkait larangan pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Indonesia. Alimuddin menekankan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk membantu menjaga keamanan nasional, memberikan efek jera, serta mengurangi pelanggaran yang mungkin terjadi terkait dengan pengaturan keimigrasian. Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian bersama dengan tiga anggota Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Pada hari pertama operasi, tim melakukan kunjungan ke PT Dewa Putra Bangka yang terletak di Kawasan Industri Ketapang, Kota Pangkalpinang. Dalam kunjungan ini, pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan terhadap dua TKA asal China. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada dokumen mereka. Selanjutnya, tim melanjutkan ke Perumahan Bangka Asri untuk memeriksa keberadaan seorang WNA asal China yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Keluarga. Namun, di lokasi tersebut, tim tidak menemukan WNA yang bersangkutan, dan informasi dari tetangga setempat menunjukkan bahwa rumah itu sudah lama tidak dihuni. Operasi berlanjut ke Jalan Gandaria, Kota Pangkalpinang, untuk memastikan keberadaan seorang WNA asal Pakistan yang juga memiliki ITAS Penyatuan Keluarga. Di sana, tim tidak menemukan WNA maupun anggota keluarganya. Komunikasi dengan pihak penjamin mengungkapkan bahwa mereka telah pindah alamat, dan tim menyarankan untuk segera mengurus perubahan data alamat di Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Di hari kedua, kegiatan pemeriksaan dilanjutkan dengan memfokuskan tim pada KIP yang beroperasi di perairan Pangkalbalam. Tim mengunjungi beberapa KIP, di antaranya KIP Paramruay 999 dan KIP Adika Putra 2, yang masing-masing mempekerjakan TKA asal Thailand. Setelah memeriksa dokumen keimigrasian para TKA tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal lainnya yang berlabuh di perairan tersebut, namun tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Alimuddin berharap dapat membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, mencegah pelanggaran keimigrasian, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga imigrasi. ANTARA