**Borneonews - Jembrana**, Pemerintah Kabupaten Jembrana di Bali berencana untuk segera menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para guru yang mengalami keterlambatan sejak tahun 2023.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengungkapkan bahwa kedua jenis tunjangan ini direncanakan akan dibayarkan pada bulan Oktober 2024, setelah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disetujui. I Gusti Putu Anom Saputra menyampaikan harapan agar pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, idealnya pada bulan September. Jika tidak memungkinkan, mereka akan memastikan bahwa pembayaran paling lambat dilakukan pada bulan Oktober.
Menurutnya, total anggaran yang disediakan untuk memenuhi hak guru tersebut mencapai Rp3,8 miliar. Tunjangan ini akan diberikan kepada sekitar 942 guru yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kepala Dinas Pendidikan Jembrana juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan ini disebabkan oleh tidak adanya transfer dana dari pemerintah pusat. Dengan kejelasan mengenai sumber pembiayaan dari APBD, ia berharap para guru tidak perlu lagi merasa khawatir atau bertanya-tanya tentang status THR dan gaji ke-13 mereka. Ia berharap, dengan pertanyaan tersebut hilang, para guru dapat kembali berkonsentrasi pada tugas mengajar.
Di sisi lain, I Komang Susila yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana menjelaskan, alokasi tunjangan ini telah dibahas dengan Kementerian Keuangan. Berdasarkan hasil konsultasi, mereka mendapatkan penegasan bahwa kewajiban pembayaran tunjangan guru ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga dapat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2024.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa dana untuk pembayaran tunjangan tersebut tidak berasal dari transfer pemerintah pusat, melainkan merupakan bagian dari alokasi APBD yang sudah direncanakan. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan berusaha agar pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk guru dapat diselesaikan pada bulan Oktober.
ANTARA
Pemkab Jembrana Segera Bayar Tunjangan Guru yang Tertunggak
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







