BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Barat**, Dua warisan budaya asli yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, telah secara resmi direkomendasikan untuk dimasukkan dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2024. Penetapan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, pada sidang penetapan WBTB Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta pada malam 22 Agustus. Dalam pernyataannya, Nukman menyebutkan bahwa dua warisan budaya yang terpilih adalah *budaya Papenyok* dan *Celugam*, yang mencerminkan kekayaan budaya daerah tersebut. Ia mengungkapkan kebanggaannya atas penerimaan dua karya budaya Lampung Barat ini, yang telah diakui serta direkomendasikan oleh Pemerintah Pusat untuk masuk dalam daftar resmi. Menurut Nukman, pengakuan terhadap budaya lokal di Lampung Barat merupakan hasil dari komitmen pemerintah kabupaten dalam upaya membangkitkan dan melestarikan budaya yang telah ada sejak zaman dahulu. Ia menekankan pentingnya menggali lebih dalam potensi budaya yang ada di daerah tersebut. Nukman juga menambahkan bahwa dengan penetapan dua warisan budaya tak benda ini, terdapat kewajiban bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memelihara serta melestarikannya, tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Ia percaya bahwa karya budaya tak benda ini memiliki nilai kebanggaan yang signifikan bagi daerah dan masyarakatnya. Pengakuan atas kedua karya budaya ini, menurutnya, semakin menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Barat memiliki sejarah dan tradisi yang kaya akan keberadaban. Ia berharap agar pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini dapat mendorong langkah-langkah pelestarian yang lebih serius di masa mendatang. Sebagai informasi tambahan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bersama dengan tim ahli *Warisan Budaya Tak Benda* Indonesia, telah merekomendasikan sembilan warisan budaya tak benda dari Provinsi Lampung. Selain warisan budaya Papenyok dan Celugam, terdapat juga tujuh warisan budaya lainnya yang berasal dari Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Utara. Tujuh warisan budaya tersebut meliputi Motif Belah Ketupat dan tradisi *Buttatah* dari Kabupaten Tanggamus, *Adat Buantak* dan *Adidang* dari Kabupaten Pesisir Barat, serta *Mepadun*, *Ceco Cangget Pilangan*, dan *Takhi Bedayo Abung Siwo Migo* dari Kabupaten Lampung Utara. Keberagaman ini mencerminkan betapa kayanya budaya yang dimiliki oleh Provinsi Lampung. ANTARA