**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama dengan PT Angkasa Pura (AP) sedang bersiap untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pemanfaatan lahan bekas Bandara Selaparang yang berlokasi di Rembiga. Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan lahan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan serta Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H Lalu Martawang, menjelaskan bahwa kegiatan penandatanganan ini direncanakan akan berlangsung pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Mataram, yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2024. Martawang menekankan bahwa nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Mataram dan AP merupakan bagian penting dalam rangkaian perayaan HUT Kota Mataram.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga merupakan pelaksanaan keinginan dari Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, untuk mengoptimalkan setiap area yang terlihat tidak dimanfaatkan dengan efektif di wilayah tersebut. Kondisi area di bagian barat selatan lahan bekas bandara saat ini sangat memprihatinkan, bahkan terkadang ditandai dengan kesan menyeramkan yang membuat masyarakat setempat menyebutnya dengan istilah *uka-uka*.
Martawang menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemerintah kota adalah untuk memanfaatkan lahan bekas bandara dengan baik demi kepentingan masyarakat umum. Awalnya, rencana pemerintah kota hanya mengusulkan kerja sama pengelolaan lahan untuk bagian depan, namun pihak AP mengusulkan agar pemerintah kota mengelola seluruh lahan yang memiliki luas sekitar 87 hektare tersebut.
Hal ini tentunya disambut baik oleh Pemerintah Kota Mataram yang berharap dapat mewujudkan berbagai rencana pemanfaatan lahan tersebut. Rencana ini meliputi pengembangan sebagai alternatif pusat rekreasi, tempat hiburan, serta sentra usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan berbagai kegiatan lainnya.
Lebih lanjut, Martawang juga menyoroti potensi penggunaan bagian belakang lahan bekas lintasan lepas landas untuk berbagai kegiatan olahraga kedirgantaraan, seperti lomba layangan hias, permainan dron, dan aktivitas lainnya. Jika hak pengelolaan lahan tersebut telah dialokasikan kepada pemerintah kota, maka setiap individu atau kelompok yang berencana melakukan kegiatan di lahan itu akan diwajibkan untuk mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Mataram.
Martawang juga menekankan bahwa setelah perjanjian kerjasama ditandatangani, pemerintah kota akan segera melakukan penataan secara bertahap, dengan prioritas pada bagian depan lahan. Tujuannya adalah untuk menarik perhatian masyarakat sehingga kawasan tersebut dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang bermanfaat serta pusat ekonomi kreatif di masa depan.
ANTARA
Pemkot Mataram dan AP Siap Manfaatkan Lahan Bekas Bandara Selaparang
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







