BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Tiga karya budaya dari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia untuk tahun 2024. Penetapan ini berlangsung dalam Sidang Penetapan yang diadakan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Kebudayaan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang, Muhammad Nazri, mengungkapkan bahwa dari empat karya budaya yang diajukan, tiga di antaranya berhasil mendapatkan rekomendasi resmi. Karya-karya yang ditetapkan sebagai WBTb terdiri dari *Sampan Apolo*, *Baju Belah Bentan*, dan *Baju Pesak Enam*. Sementara itu, satu usulan lainnya, yaitu minuman air *Dohot*, tidak berhasil ditetapkan pada tahun ini. Nazri menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari dedikasi para maestro budaya yang selalu berupaya menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal. Ia menjelaskan bahwa *Sampan Apolo* merupakan perwujudan kekayaan maritim Tanjungpinang. Karya ini dilestarikan oleh maestro Syafaruddin, yang juga menjabat sebagai Pamong Budaya Ahli Madya di Disbudpar Tanjungpinang. Selain itu, pakaian tradisional *Baju Belah Bentan* dan *Baju Pesak Enam* juga dilindungi keasliannya oleh maestro Raja Suzanna Fitri. Dengan adanya penetapan ini, Nazri berharap masyarakat akan semakin termotivasi untuk melestarikan warisan budaya serta memperkuat identitas Tanjungpinang di tingkat nasional. Nazri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam proses penetapan WBTb ini. Di sisi lain, Syafaruddin menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini dan optimis agar generasi muda Tanjungpinang dapat meneruskan pelestarian warisan budaya. Syafaruddin juga menambahkan bahwa setelah penetapan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam mengenai *Sampan Apolo*, terutama terkait ukuran, panjang, dan lebar dari sampan tersebut. Hal ini penting karena ukuran tersebut menyimpan filosofi yang mendalam tentang warisan budaya yang dimaksud. Dengan adanya pengakuan ini, keberhasilan pelestarian budaya diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga dapat terus berkembang meskipun di tengah tantangan modernisasi yang semakin pesat. ANTARA