KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Katingan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada pilkada 2024 mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, Jumat, 23 Agustus 2024 mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut selama tiga hari.

Pendaftaran tersebut bakal berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Katingan Jalan Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Katingan.

"Untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan dibuka mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang atau selama tiga hari," kata Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni.

Ia mengatakan bahwa, pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

--page

Sedangkan pada hari terakhir atau tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Wahyuni berharap tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan di sejumlah tempat, seperti di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Katingan dan obyek lainnya.

Kapolres mengatakan, untuk pengamanan pada tahapan pilkada tersebut pihaknya menurunkan sebanyak dua pertiga personelnya atau sekitar 216 personel, ditambah dari personel lainnya termasuk TNI.

Sampai saat ini, kata Kapolres situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Katingan dalam situasi aman dan kondusif. (ABDUL GUFUR/Y)