PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno menyampaikan permohonan maaf kepada Aliansi Masyarakat Melawan karena tidak dapat menerima secara langsung tuntutan yang disampaikan.

Ia menjelaskan bahwa yang menerima tuntutan tersebut diwakilkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

"Pada prinsipnya, kita sebagai lembaga dewan menerima dan menyambut aspirasi semua aspirasi baik yang disampaikan melalui surat, audensi, ataupun yang disampaikan melalui cara demonstrasi," ujar Wiyatno, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia menegaskan bahwa berdemonstrasi merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang, jadi ia selaku legislator menerima aspirasi dan saran dari masyarakat.

"Silakan berdemonstrasi tapi dilakukan dengan cara-cara yang tidak merusak dan anarkis," tegas Wiyatno.

--page

Ia menekankan, pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi. Legislator asal PDI-P ini menyatakan bahwa DPRD Kalteng akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Melawan.

"Apapun itu kita terima dan akan menindaklanjuti ke pusat," jelasnya.

Wiyatno berharap agar Aliansi Masyarakat Melawan dapat memahami situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan dirinya untuk menerima langsung tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalteng tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya perwakilan dari DPRD Kalteng yang menerima tuntutan tersebut, Aliansi Masyarakat Melawan dapat merasa dihargai dan aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik," pungkasnya. (PATHUR/J)