BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati menerima secara langsung tuntutan yang di sampaikan dari massa Aliansi Masyarakat Melawan yang berkunjung ke DPRD Kalteng.
"Semua keputusan dan produk hukum yang dituntut oleh teman-teman Aliansi Masyarakat Melawan ini semua ada di DPR RI, makanya tuntutan ini akan kami tembuskan ke DPR RI," katanya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Lebih lanjut legislator asal Partai Gerindra ini menyampaikan, intinya pihak DPRD Kalteng akan meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI melalui surat pengantar, file PDF yang dikirimkan melalui WhatsApp dan juga email.
Kuwu mengatakan, ia juga sepakat dengan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Melawan, karena isi dari poin-poinnya pun juga bagus semua, tidak ada yang tidak baik.
Selain itu, sebagai politisi, ia menilai bahwa keputusan yang di ambil pemerintah juga harus memperhatikan hiruk-pikuknya dan juga diperlukan komunikasi dua arah antara legislatif dan eksekutif.
--page
"Saya sepakat dengan tuntutan ini, saya akan sampaikan ini kepada pusat, karena bagaimanapun juga saya sebagai perpanjangan tangan dari partai dan perwakilan dari masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/y)









