PALU –
**Borneonews - Poso, Sulawesi Tengah**, Kepolisian Resor (Polres) Poso mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka serta lingkungan sekitar dari potensi penyalahgunaan narkoba. Peringatan ini disampaikan mengingat meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya, yang kian marak dan melibatkan kalangan anak-anak. Wakil Kepala Polres Poso, Kompol Anton H Mohamad, menyatakan pentingnya peran orang tua dalam memantau setiap aktivitas anak-anak mereka. Menurutnya, saat ini, praktik penyalahgunaan narkotika, *internet gambling*, dan aktivitas ilegal lainnya sudah merambah ke masyarakat, termasuk ke lingkungan sekolah. "Dapat kita lihat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi masalah bagi orang dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur semakin terlibat. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujar Kompol Anton dalam sebuah konferensi pers di Poso, Jumat. Dalam konteks penegakan hukum, Polres Poso berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Poso. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan tiga individu yang diduga terlibat, yaitu R (26), MR (22), dan JR (24), yang ditangkap di sebuah hotel di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota. Dalam operasi tersebut, aparat polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Di antara barang bukti yang kami amankan termasuk satu tas berwarna kuning yang berisi paket sabu seberat 186,79 gram, satu tas hitam yang berisi timbangan digital merek Camry, dua plastik bening, uang tunai sebesar Rp10 juta, tiga unit telepon genggam, dan satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih," jelasnya. Ketiga pelaku kini sedang ditahan di Mako Polres Poso dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 131 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi bisa berupa pidana mati, penjara seumur hidup, ataupun hukuman penjara yang minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. Dengan kondisi yang kian mengkhawatirkan, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama dalam hal pengawasan terhadap generasi muda, sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah narkoba di Indonesia. ANTARA