JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, memberikan penghargaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mendengarkan dan merespons suara masyarakat terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menekankan pentingnya DPR untuk tidak terburu-buru dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hidayat mengekspresikan harapannya bahwa dalam sebuah demokrasi, penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, komitmen untuk melaksanakan konstitusi harus menjadi landasan bagi semua proses legislasi. Ia juga mencatat bahwa mahasiswa dan masyarakat akan terus berperan aktif dalam mengawasi setiap langkah yang diambil oleh DPR maupun pemerintah. “Parlemen dan pemerintah harus benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat yang bersifat konstitusional dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Hidayat dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa dinamika dalam sistem demokrasi saat ini telah menyadarkan banyak pihak tentang pentingnya komitmen dalam berkonstitusi. Konstitusi harus menjadi acuan dan dasar dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, Hidayat juga mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan selang waktu antara keputusan MK yang diambil pada Kamis, 1 Agustus, dan saat pembacaannya yang terlambat pada Selasa, 20 Agustus. Ia menilai bahwa keputusan yang merupakan hal sensitif dan mendapat perhatian publik seharusnya disampaikan secara lebih cepat. “Sewajarnya, putusan MK yang sangat krusial tidak disimpan hingga 19 hari, sementara proses Pilkada sudah berjalan. Ini dapat menimbulkan anggapan bahwa MK terlibat dalam permainan politik,” tambahnya. Di tengah kritik yang ada, Hidayat mengapresiasi keterlibatan mahasiswa, para akademisi, dan masyarakat dalam mengawasi serta mengkritisi jalannya pemerintahan. Ia menegaskan bahwa DPR dan Pemerintah harus menerima dengan penuh sikap terbuka aspirasi dan kritik yang konstruktif dari masyarakat. ANTARA