**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangannya mengenai penyampaian aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia menilai bahwa aksi-aksi unjuk rasa serta penggunaan media sosial dalam menyampaikan pendapat terkait Undang-Undang Pilkada menunjukkan kabar yang sangat positif.
Dalam keterangannya setelah menghadiri perayaan ulang tahun ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pengungkapan aspirasi oleh rakyat sangat baik." Ia menekankan pentingnya pegangan pada suara publik dalam pembuatan kebijakan.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada. Pernyataan ini muncul setelah adanya keputusan DPR RI yang membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. Dengan hal ini, aturan yang berlaku ke depan akan merujuk pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh MK.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa pemerintah sebagai pelaksana undang-undang akan tetap patuh pada peraturan yang ada. Dengan pembatalan revisi tersebut, maka pengaturan mengenai Pilkada akan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh MK.
Presiden Jokowi akhirnya menambahkan bahwa ia tidak berniat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pilkada. Penegasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengikuti proses hukum yang ada tanpa menciptakan regulasi baru yang bertentangan.
ANTARA
Jokowi Soroti Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







