**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI Sadarestuwati untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sebuah penyidikan yang terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Sadarestuwati hadir dalam pemeriksaan, di mana pengetahuannya mengenai proyek-proyek yang dikelola oleh DJKA Kementerian Perhubungan didalami. Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci proyek mana yang menjadi fokus konfirmasi serta temuan-temuan yang didapat dari pemeriksaan tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang tersangka dengan inisial DRS, beserta rekan-rekannya. Proses penyidikan hingga kini masih berlanjut, mencerminkan komitmen KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang terintegrasi.
Kasus ini mulai terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sejak saat itu, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dari sebelas tersangka yang terlibat, empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Yoseph Ibrahim, dan beberapa direktur perusahaan lainnya.
Sementara itu, enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap. Mereka mencakup Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya, serta beberapa pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan proyek.
Perkembangan perkara ini menunjukkan bahwa praktik suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api tidak hanya terbatas pada satu lokasi, melainkan mencakup berbagai titik di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Besaran suap yang diberikan pun bervariasi, merujuk pada persentase dari nilai proyek dengan total yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. KPK akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan korupsi ini dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
ANTARA
KPK Periksa Anggota DPR Sadarestuwati dalam Kasus Korupsi DJKA
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Komentar (0)
Memuat komentar…







