**Borneonews - Banjarbaru**, Pemerintah Kota Banjarbaru yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarbaru untuk periode 2025-2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Penyerahan dokumen penting ini merupakan bagian dari persiapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, dokumen tersebut berfungsi sebagai acuan dalam menyusun visi dan misi bagi para calon kepala daerah yang bersaing dalam pemilihan tersebut. Penyerahan ini berlangsung pada hari Jumat, dan Nurliani didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten I Abdul Basid, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kanafi, serta Kepala Badan Kesbangpol Rizana Mirza. Mereka menyerahkan dokumen yang telah disiapkan tersebut kepada Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar.
Nurliani juga memberikan apresiasi atas penerimaan dokumen tersebut oleh jajaran KPU, sambil menekankan bahwa dokumen yang diserahkan ini akan menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan di Banjarbaru dalam jangka panjang dan menengah. Selain itu, ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini telah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, yang sangat penting sebagai panduan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program-program prioritas mereka saat mengikuti pilkada.
Kepala Bapperida Banjarbaru, Kanafi, juga menyatakan bahwa dokumen tersebut memiliki peran yang sangat signifikan. Dia mengundang KPU untuk berkoordinasi dengan Pemkot Banjarbaru melalui Bapperida apabila memerlukan konsultasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai isi dokumen tersebut.
"Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya proses perencanaan yang akan berjalan hingga terpilihnya kepala daerah baru melalui Pilkada 2024. Kami siap memberikan dukungan kepada KPU jika diperlukan untuk memperbaiki dokumen-dokumen ini," ujar Kanafi.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Banjarbaru berharap RPJPD dan Rancangan Teknokratik RPJMD akan menjadi pedoman yang efektif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di kota tersebut, sekaligus memberikan arahan kepada kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.
ANTARA
Pemkot Banjarbaru Serahkan Dokumen RPJPD dan RPJMD ke KPU untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







