JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dinamika politik menyebabkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep, tidak akan ikut serta dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah. Hal ini dikonfirmasi oleh Partai Gerindra pada hari Jumat terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia bagi calon kepala daerah. Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh partai tersebut, Taj Yasin Maimoen telah ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Ahmad Luthfi. Sufmi Dasco Ahmad, yang menjabat sebagai ketua harian DPP Gerindra, menjelaskan bahwa keputusan untuk mencalonkan Luthfi dan Maimoen telah dibahas bersama mitra koalisi sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi diumumkan. Sufmi menambahkan, "Kami telah mendiskusikan hal ini sebelum keputusan pengadilan." Pengumuman tersebut disampaikan di kompleks parlemen di Jakarta pada hari yang sama. Sebelumnya, pada hari Kamis, protes besar-besaran terjadi di berbagai kota di Indonesia menanggapi upaya Badan Legislasi DPR untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi dengan merevisi RUU Pemilihan Kepala Daerah. Pada hari Rabu, 21 Agustus, DPR menyetujui revisi mengenai persyaratan usia minimum bagi calon kepala daerah, merujuk pada putusan dari Mahkamah Agung. Menurut putusan tersebut, menghitung usia minimum harus berdasarkan tanggal pelantikan. Dengan adanya persetujuan ini, usia minimum untuk calon gubernur ditetapkan pada angka 30 tahun, sedangkan untuk bupati dan walikota pada 25 tahun. Keputusan DPR pada hari Rabu berpotensi besar mempengaruhi pencalonan Kaesang, yang mendapatkan dukungan dari koalisi besar. Lahir pada 25 Desember 1994, seharusnya Kaesang telah memenuhi syarat usia pada saat gubernur terpilih dilantik pada 1 Januari 2025. Namun, setelah adanya protes publik pada hari Kamis, 22 Agustus, DPR akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana mereka dalam merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Akibatnya, undang-undang tersebut akan berlaku bersamaan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur ambang batas pemilihan dan batas usia calon kepala daerah. Dengan demikian, Kaesang tidak akan memenuhi syarat untuk bertarung karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan mengumumkan calon yang memenuhi syarat pada 22 September, di mana saat itu Kaesang masih berusia 29 tahun. Sementara itu, Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa ketidakikutsertaan Kaesang dipicu oleh pertimbangan politik yang ada di dalam koalisinya. "Itu adalah komitmen partai," imbuh Luthfi, yang menunjukkan siap untuk berpasangan dengan siapa saja, termasuk Maimoen. Sebagai informasi, Luthfi, yang saat ini menjabat sebagai kapolda Jawa Tengah, akan mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri sebagai calon gubernur kepada KPU pada tanggal 29 Agustus 2024. Nama Kaesang sebelumnya juga sempat diusulkan sebagai calon gubernur Jakarta, namun Partai Golkar akhirnya memilih Ridwan Kamil yang merupakan mantan gubernur Jawa Barat, dengan Suswono sebagai pasangan calonnya. ANTARA