BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang** Puluhan mahasiswa dan jurnalis yang tergabung dalam aliansi darurat demokrasi melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Muhammad Zhein Noor Ramadhan, selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap anggota DPR yang berencana untuk mengubah keputusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Zhein menegaskan, "Saat ini, kondisi negara kita sedang dihadapkan pada manipulasi oleh sekelompok elit politik yang berusaha mengubah aturan-aturan yang ada mengenai pilkada." Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa meminta kepada seluruh anggota DPRD Kepri agar mendukung putusan MK dan secara tegas menolak revisi Rancangan UU Pilkada yang diusulkan oleh DPR. "DPRD sebagai wakil masyarakat Kepri perlu bersikap tegas dengan menolak revisi RUU Pilkada yang sedang dibahas di DPR," ungkapnya. Sutana, yang merupakan Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Tanjungpinang, juga menambahkan bahwa demonstrasi ini adalah kelanjutan dari aksi serupa yang diadakan oleh AJI pusat. Sutana menekankan pentingnya sampai pada keluarnya Peraturan KPU (PKPU) oleh DPR yang sesuai dengan putusan MK. "Kami akan terus mengawal sampai PKPU ini final agar tidak ada campur tangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya. Sutana juga menyayangkan tidak adanya anggota DPRD Kepri yang hadir di kantor selama unjuk rasa berlangsung, yang seharusnya bisa berdialog dengan pengunjuk rasa. Situasi di lokasi demonstrasi sempat memanas ketika beberapa demonstran ingin masuk ke dalam kantor DPRD, namun aksi tersebut berhasil dihalangi oleh aparat kepolisian yang melakukan pengawalan. Akhirnya, para pengunjuk rasa membubarkan diri setelah tuntutan mereka terkait putusan MK dan penolakan Rancangan UU Pilkada diterima oleh wakil dari Sekretariat DPRD Kepri. ANTARA