PADANG –
**Borneonews - Solok**, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, yang terletak di Sumatera Barat, telah resmi menetapkan Kelurahan IX Korong di Kecamatan Lubuk Sikarah sebagai Desa Cinta Statistik atau sering disingkat sebagai Desa Cantik untuk tahun 2024. Tim Pembina Desa Cantik dari BPS Kota Solok, Zwesti Permatasari, menjelaskan bahwa program Desa Cantik ini bertujuan untuk mempercepat pengelolaan dan pemanfaatan data di level desa atau kelurahan. Dengan adanya program ini, BPS berharap dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam merencanakan pembangunan yang lebih terfokus dan efisien. "Melalui pembangunan yang tepat dan pelatihan dalam pendataan profil kelurahan, kami berharap dapat menghasilkan data berkualitas, relevan, mudah diakses, konsisten, tepat waktu, dan dapat dipahami dengan baik," kata Zwesti dalam pernyataannya. Program Desa Cantik ini merupakan langkah konkret untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Selain itu, program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 mengenai Satu Data Indonesia. BPS berusaha menjangkau perangkat desa agar mereka mengerti betapa pentingnya statistik mulai dari tahap definisi, pengumpulan, hingga pemanfaatan data tersebut. Selanjutnya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam memahami dan menyayangi statistik. Secara nasional, pada tahun 2024, diperkirakan akan ada 502 desa yang menjadi pilot project untuk pengelolaan statistik yang baik melalui Program Desa Cantik. Di sisi lain, Sekretaris Lurah IX Korong, Milza Rita, menginformasikan bahwa ini merupakan kali kedua kelurahan tersebut ditunjuk sebagai Desa Cinta Statistik, setelah sebelumnya juga mendapatkan pengakuan serupa pada tahun 2022. "Selain pembinaan yang dilakukan oleh BPS, hari ini kami juga melaksanakan pembekalan untuk 15 pendata profil kelurahan. Mereka akan dibagi menjadi lima tim dan akan melaksanakan pendataan selama delapan hari, dimulai dari akhir Agustus hingga awal September 2024," ujar Milza. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Solok, Delfianto, menekankan pentingnya kehadiran setiap perangkat RT dan RW dalam program pembinaan Desa Cinta Statistik serta dalam kegiatan pembekalan profil kelurahan. Menurut Delfianto, RT, RW, dan tokoh masyarakat harus benar-benar memahami mengenai sosialisasi Desa Cinta Statistik. Pelatihan ini dianggap penting untuk menyamakan pola pikir dan persepsi sebagai acuan untuk pendataan di lapangan nantinya. ANTARA