**Borneonews - Semarang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah mempersiapkan semua tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyatakan bahwa informasi mengenai masa pendaftaran telah disampaikan kepada seluruh partai politik yang ada. Namun, hingga saat ini, meskipun *helpdesk* telah dibuka, belum ada partai politik yang melakukan komunikasi atau memberikan informasi terkait pasangan calon yang akan mendaftar.
Menyusul tahapan yang telah ditetapkan, KPU Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada dua hari pertama, yakni 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Zaini juga memberikan imbauan kepada partai politik atau koalisi partai politik yang berminat untuk mendaftarkan pasangan calon agar menyampaikan konfirmasi mengenai waktu kedatangan mereka. Jika sampai batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU akan memberikan perpanjangan waktu selama 3x24 jam. Zaini menegaskan, jika setelah perpanjangan tersebut masih tetap hanya ada satu pasangan calon, maka itu berarti di Kota Semarang hanya akan terdapat satu pasangan calon.
Terkait syarat pendaftaran, Zaini menjelaskan bahwa saat ini mengacu pada Pasal 95 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 25 persen dari perolehan suara atau 20 persen dari kursi DPRD yang ada. Ia menegaskan bahwa KPU RI telah menyampaikan ketentuan tersebut, dan setelah putusan dari Mahkamah Konstitusi, KPU akan melakukan konsultasi serta harmonisasi dengan Komisi II dan pemerintah, yang saat ini masih dalam proses.
Diakui oleh Zaini, bahwa KPU kabupaten/kota berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pusat dan masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI mengenai berbagai hal yang terkait. Meskipun begitu, ia menuturkan bahwa mereka telah menyiapkan konsep pengumuman untuk diumumkan dalam waktu dekat. Namun, jika terdapat perubahan mendadak, pihaknya siap untuk melakukan revisi yang diperlukan.
ANTARA
KPU Semarang Siapkan Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







