BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah mengambil langkah signifikan dengan mengasuransikan seluas 250 hektare sawah. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi petani dari potensi kerugian yang disebabkan oleh gagal panen. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan setempat, Amrul Eby, mengungkapkan bahwa luas areal sawah yang menggunakan sistem pengairan teknis di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 3.616 hektare saat ini. Sawah yang telah diasuransikan pada tahun 2024 ini terletak di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Kota Padang, Curup Timur, dan Bermani Ulu. Amrul Eby menjelaskan bahwa pengasuransian ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada petani vis-à-vis risiko gagal panen, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor termasuk banjir, kekeringan, penyakit tanaman, serta serangan organisme pengganggu. Besaran premi asuransi yang dibayarkan adalah sebesar Rp36.000 per hektare untuk setiap musim tanam. Apabila terjadi gagal panen, petani dapat mengharapkan pertanggungan sebesar Rp3 juta per hektare. Para petani yang dapat mengasuransikan lahannya terdiri dari petani penggarap dan pemilik lahan, dengan batasan luas maksimum dua hektare. Mengenai kondisi pertanian saat ini, Amrul Eby menyatakan bahwa dampak dari musim kemarau yang melanda Kabupaten Rejang Lebong belum tergolong parah. Berdasarkan informasi dari petugas lapangan, saat ini baru sekitar enam hektare sawah yang mengalami kerusakan, namun luasan tersebut belum mengalami kekeringan total. Dia berharap, hujan akan segera turun dalam beberapa hari ke depan untuk membantu pemulihan kondisi tanaman. ANTARA