SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,81 triliun untuk sektor pendidikan dan kebudayaan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di antara sektor-sektor lainnya. Pengumuman mengenai alokasi anggaran tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah pada hari Jumat. Rapat tersebut memiliki agenda utama penyampaian Nota Keuangan terkait rancangan APBD untuk tahun 2025. Nana Sudjana menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah didiskusikan oleh badan anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu. Lebih lanjut, Nana memaparkan bahwa struktur Rancangan APBD tahun anggaran 2025 terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam proyeksi yang disampaikan, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp23,54 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp23,91 triliun, yang mengakibatkan terjadinya defisit sebesar Rp362,3 miliar. Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui surplus dari pembiayaan daerah. Untuk membantu menutupi defisit, harapan diterima dari pembiayaan yang sebesar Rp432,3 miliar, sementara pengeluaran untuk pembiayaan ditargetkan sekitar Rp70 miliar untuk penyertaan modal. Hal ini menghasilkan total pembiayaan *netto* sebesar Rp362,3 miliar, di mana Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) dinyatakan nihil. Dalam Nota Keuangan RAPBD 2025, belanja daerah untuk bidang pendidikan dan kebudayaan dibidik mencapai Rp8,81 triliun. Anggaran ini banyak difokuskan pada program penanganan anak-anak yang tidak bersekolah, khususnya di daerah-daerah yang mengalami kemiskinan ekstrem. Selain itu, alokasi anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menyediakan prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dan tuntutan dunia usaha serta industri. Pembiayaan operasional untuk sekolah diatur melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta dukungan bagi siswa kurang mampu melalui beasiswa. Di sektor kesehatan, Gubernur Nana menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp3,11 triliun, yang diperuntukkan bagi dinas kesehatan, empat rumah sakit umum daerah, dan tiga rumah sakit jiwa daerah. Fokusnya adalah pada pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana di tujuh RSUD dan RSJD. Selain itu, ada rencana pembangunan gedung pelayanan dengan tujuh lantai untuk memenuhi standar kelas rawat inap, serta penyediaan obat-obatan, *reagen*, dan vaksin esensial bagi 35 kabupaten dan kota. Terkait dengan Nota Keuangan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD telah memberikan tanggapan. Pada rapat paripurna selanjutnya, akan ada jawaban dari Penjabat Gubernur Jawa Tengah atas tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut. ANTARA