MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Kabupaten Sidrap, bersama dengan Polres Sidrap dan Kementerian Sosial, berupaya memberikan bantuan yang menyeluruh bagi seorang warga lanjut usia bernama Itira. Wanita berusia 60 tahun tersebut tinggal di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, dalam kondisi yang memprihatinkan, yakni di bekas kandang ayam milik tetangganya, bersama seorang cucunya. Sebagai langkah awal, pembahasan tentang bantuan tersebut dilakukan dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Kantor Dinas Sosial Sidrap pada hari Jumat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Wahidah Alwi, menyampaikan bahwa relokasi untuk Itira direncanakan akan dilakukan pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024, ke salah satu rumah warga, sembari menunggu pembangunan rumah baru untuknya selesai. Bantuan yang dimaksud meliputi beberapa aspek, antara lain relokasi tempat tinggal, pembangunan rumah yang akan difasilitasi oleh Kapolda Sulsel melalui Polres Sidrap, serta jaminan sosial. Selain itu, bantuan ini juga mencakup administrasi kependudukan, edukasi dan intervensi kesehatan, pendidikan, hingga dukungan wirausaha. Wahidah juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi Itira. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial, yaitu Eka Keswara Putra dan Wawan Hermawan dari Rehabilitasi Sosial Sentra Gau Mabaji, serta Moch Adprian dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia. Selain itu, Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, bersama sejumlah pejabat lainnya, juga berpartisipasi dalam diskusi tersebut. Mengenai pembangunan rumah untuk Nenek Itira, rencananya akan diadakan di tanah milik Itira yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini. Namun, untuk memastikan kepemilikan tanah tersebut, diperlukan pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Wakapolres Sidrap mengusulkan agar dibuatkan surat pernyataan oleh pemilik tanah di sekitar lokasi untuk menyetujui kepemilikan tanah tersebut. Hal ini akan memudahkan proses pembangunan rumah agar segera dapat dilaksanakan. Pihak aparat Desa Lainungan memberikan respons positif dan akan menyiapkan surat pernyataan yang diperlukan, sehingga proses penandatanganan dapat segera diselesaikan. Dalam kesempatan itu, Eka Keswara Putra menegaskan bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia memiliki perhatian yang serius terhadap keadaan Itira, mencakup berbagai aspek seperti BPJS, pembangunan rumah, status kepemilikan tanah, serta dukungan untuk kehidupan yang layak dan pendidikan. Beberapa pihak terkait lainnya, termasuk Pemerintah Desa Lainungan, Puskesmas Lawawoi, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pekerja sosial (Peksos), tenaga kesejahteraan sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Inisiatif ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia di daerah tersebut. ANTARA