**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan syarat bagi pembangunan rumah masa depan agar memenuhi setidaknya dua kriteria utama. Kriteria tersebut meliputi kemampuan bangunan dalam menghadapi gempa dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang hijau serta asri.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menegaskan bahwa rumah bukan hanya sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, ekosistem sekitar juga harus mendukung serta memberikan lingkungan yang sehat. Hal ini disampaikannya dalam acara temu wicara bertajuk *"Teknologi Properti Sebagai Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Nasional"* yang berlangsung di Jakarta, Jumat lalu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, juga mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan perumahan di seluruh Indonesia. Usaha ini tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi penghuninya.
Basuki menjelaskan bahwa konsep pembangunan perumahan sudah mengalami perkembangan yang signifikan dari masa ke masa. Di masa lalu, fokus utama hanya tertuju pada pembangunan fisik rumah tanpa mempertimbangkan aksesibilitas ataupun keberadaan pepohonan di sekitarnya.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya penggunaan teknologi modern dalam proses pembangunan rumah. Teknologi properti yang semakin maju dapat digunakan untuk meningkatkan aspek keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi penghuninya. Salah satu contohnya adalah penerapan teknologi tahan gempa, yang menurutnya harus dimanfaatkan dalam pembangunan properti di Indonesia.
Lebih lanjut, teknologi juga dapat diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni, seperti melalui sistem pemantauan kondisi rumah dari jarak jauh. Aspek lingkungan juga menjadi perhatian penting, di mana Kementerian PUPR telah menetapkan *tagline* "kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan" sebagai pedoman dalam pembangunan infrastruktur.
Basuki mencontohkan penerapan teknologi yang terlihat pada pembangunan embung di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dirancang sedemikian rupa agar terlihat lebih alami dan tidak menyerupai struktur beton konvensional.
Penggunaan teknologi dan digitalisasi dalam sektor perumahan juga perlu ditingkatkan. Proses penyelenggaraan perumahan mencakup berbagai kegiatan, mulai dari penyiapan lahan, perencanaan, perizinan, pemasaran, jual beli, pembiayaan, hingga pengelolaan.
Lebih jauh, industri properti memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada tahun 2023, sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan telah menciptakan nilai ekonomi sebesar Rp4.740 triliun hingga Rp5.788 triliun per tahun selama periode 2018-2022.
Sektor ini juga memberikan sumbangsih terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dengan kontribusi berkisar antara Rp2.349 triliun hingga Rp2.865 triliun per tahun, yang setara dengan 14,63 persen hingga 16,30 persen dari total PDB.
ANTARA
Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Tahan Gempa dan Hijau
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







