**Borneonews - Banda Aceh**, Pada malam tanggal 23 Agustus, pihak Kepolisian Resort Kota Banda Aceh telah melakukan penangkapan terhadap lima mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Aksi tersebut merupakan bagian dari protes yang lebih besar oleh kelompok mahasiswa dan elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengonfirmasi bahwa pengamanan terhadap para demonstran ini dilakukan setelah situasi di lokasi aksi menjadi ricuh. "Ada lima orang saat ini (mahasiswa) yang kami amankan dan kami mintai keterangan," jelas Fahmi.
Kehadiran seribuan mahasiswa dari berbagai universitas dalam aksi demonstrasi ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dianggap akan membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah. Meskipun aksi berlangsung hingga malam hari, suasana berubah menjadi tidak kondusif, yang menyebabkan aparat kepolisian harus melakukan pembubaran secara paksa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas mahasiswa yang ditangkap, termasuk informasi mengenai kampus mereka. "Kami belum tahu lebih jelas mengenai asal kampus mereka, tetapi ada 5 orang yang kami amankan. Hasil pemeriksaan masih menunggu," tambahnya.
Fahmi kemudian menjelaskan terkait tindakan paksa yang diambil oleh pihak kepolisian di lapangan. Ia menyebutkan bahwa situasi tersebut bisa disebabkan oleh adanya perlawanan dari mahasiswa ketika petugas mencoba membawa mereka. "Di lapangan, ada faktor yang mempengaruhi. Jika mahasiswa kooperatif, tidak akan ada masalah. Namun, jika mereka melawan dan tidak mau ikut, polisi terpaksa mengambil tindakan," ungkapnya.
Dengan protes ini, mahasiswa menunjukkan bahwa mereka peduli dan aktif terhadap isu-isu politik yang berdampak pada demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia, khususnya di Aceh. Penangkapan ini menyoroti tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat di ruang publik.
ANTARA
Polisi Tangkap Lima Mahasiswa dalam Aksi Tolak RUU Pilkada
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







