BORNEONEWS Sukamara – Masyarakat Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara kembali heboh dengan penemuan mayat dengan kondisi fisik yang sudah membusuk dan tidak dapat dikenali. Dengan kondisi tersebut mayat belum dapat dipastikan apakah salah satu ABK KM Nusantara Dolpin 1 yang hilang beberapa waktu lalu.

Kapolres Sukamara AKBP Rade M Sinambela mengatakan, mayat yang ditemukan warga Desa Sungai Damar di pinggir pantai pada pukul 17.30 WIB tersebut saat ini masih belum bisa dipastikan bahwa apakah itu salah satu dari ABK yang hilang.

“Kondisi mayat yang kedua ini lebih parah dari mayat sebelumnya, kondisinya sangat sulit untuk bisa dikenalai, jika dihitung dengan tanggal kejadian tenggelamnya kapal ini yang memasuki hari kesembilan maka wajar kondisinya seperti ini,” kata AKBP Rade M Sinambela di ruang kerjanya, Rabu (29/06/2016).

Untuk memastikan identitas mayat tersebut saat ini masih menunggu ABK Kapal Motor Nusantara Doplin 1 yang akan datang ke Sukamara dari Pangkalan Bun untuk mengenali mayat tersebut apakah merupakan salah satu dari rekan mereka yang hilang saat tenggelamnya kapal.

“Yang bisa dikenali kemungkinan hanya dari pakaian,” tukas Rade.

Menurutnya, saat ditemukan kondisi mayat memang masih mengenakan pakaian. Sementara untuk celana mayat hanya menggunakan kolor saja dan dari ciri-ciri pakaian  yang dipakai saat ditemukan hampir sama dengan ciri-ciri yang disampaikan salah satu ABK yang selamat.

“Ciri-cirinya menggunakan pakaian berwarna ungu dengan tulisan huruf B. Sedangkan keterangan dari ABK memang untuk warna sama namun untuk tulisan masih belum jelas, sehingga kita mememinta mereka untuk langsung datang ke-Sukamara agar dapat memastikan apakah itu memang benar rekan mereka yang hilang” terangnya.

Seandainya mayat yang ditemukan tersebut bukan salah satu dari ABK yang hilang, maka kita akan membuat pengumuman melalui media dengan ciri-ciri yang ada. Apabila jika ada masyarakat yang merasa kehilangan dengan ciri-ciri yang ada maka secepatnya untuk melapor.

“Pengumuman akan dipasang selama tiga hari, apabila dalam jangka waktu tersebut masih belum ada yang mengakui mayat tersebut mayat tersebut maka akan kita kubur,” tutur Kapolres Sukamara. (MG-13/m)