BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Demonstrasi yang dilaksanakan oleh sekelompok mahasiswa dari berbagai universitas, bersama dengan elemen masyarakat, yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Indonesia untuk Demokrasi (API-Demokrasi) di Aceh, berlanjut dengan ketegangan saat mereka menyampaikan penolakan terhadap RUU Pilkada. Aksi tersebut berlangsung di kantor DPR Aceh yang terletak di Banda Aceh pada malam hari, Jumat (23/8). Kericuhan mulai muncul sekitar pukul 20.30 WIB, ketika pihak kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang semakin tidak terkendali. Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, sebagai Kapolresta Banda Aceh yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa pengamanan pada awalnya dilakukan secara persuasif dengan tujuan bernegosiasi mengenai tuntutan mahasiswa yang berharap dapat memasuki kantor DPR. Kapolresta menjelaskan, "Namun, pada akhirnya tidak ada kata sepakat, di mana para mahasiswa tetap ingin menduduki gedung DPRA. Sebagai pihak yang bertanggung jawab, kami berkewajiban untuk menjaga fasilitas negara ini." Meski pihak kepolisian telah memberikan waktu dan kesempatan bagi mahasiswa untuk mundur secara sukarela, keadaan tidak kunjung membaik. Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan waktu selama 15 menit untuk mahasiswa membubarkan diri. Pada lima menit terakhir, pihak kepolisian kembali mengingatkan, tetapi hingga pukul 21.00 WIB, mahasiswa masih bersikukuh untuk tetap berada di lokasi. "Karena itu, kami harus mengambil tindakan tegas," lanjutnya. Menurut pengamatan di lokasi kejadian, setelah gas air mata ditembakkan, mahasiswa mulai berlarian untuk menghindar. Meskipun beberapa dari mereka masih bertahan di luar gedung DPR Aceh, situasi semakin tegang saat waktu yang diberikan untuk membubarkan diri berakhir tanpa ada respons dari massa. Akhirnya, langkah paksaan diambil oleh pihak kepolisian dengan mengerahkan personel tambahan dan mobil *water cannon* untuk membubarkan demonstrasi tersebut. ANTARA