JAKARTA –
**Borneonews - Bali**, Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengembangkan dua infrastruktur baru, yakni *BI-Payment Clear* dan *BI-Payment Info*, yang dirancang untuk mendeteksi anomali dalam transaksi serta potensi tindakan penipuan di sektor keuangan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, dalam sebuah pelatihan untuk wartawan yang berlangsung di Bali. Inisiatif ini muncul seiring dengan pelaksanaan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang bertujuan untuk memperkokoh infrastruktur sistem pembayaran dan pengelolaan data yang terkait. Menurut Ryan, kedua infrastruktur ini akan mengoptimalkan penggunaan data pembayaran yang bersifat sangat terperinci untuk mengidentifikasi adanya penyimpangan yang mungkin terjadi, baik yang terkait dengan penipuan, pencucian uang, maupun pendanaan terorisme. Ryan menjelaskan bahwa fokus dari pengembangan dua infrastruktur tersebut adalah untuk memperkuat manajemen risiko serta memastikan integritas dalam setiap transaksi keuangan. “Tugas dan fungsi dari kedua infrastruktur ini sudah sangat jelas, yaitu membangun kemampuan untuk mendeteksi potensi penipuan sebelum transaksi tersebut sepenuhnya diselesaikan,” ujarnya. Kedua infrastruktur ini juga akan dirancang untuk berfungsi sebagai infrastruktur publik. Dengan cara ini, industri tidak perlu berinvestasi besar-besaran untuk membangun infrastruktur yang serupa. Ryan menjelaskan, “Bayangkan jika infrastruktur ini ada, saat kita melakukan transaksi, transaksi itu akan terlebih dahulu melewati proses pemeriksaan sebelum akhirnya diteruskan ke *BI-FAST* atau sistem pembayaran cepat lainnya.” *BI-Payment Info* akan diluncurkan sebagai infrastruktur publik yang bertujuan menyediakan antarmuka untuk pengolahan *data granular* dalam kerangka kerja *data as a service*. Layanan yang ditawarkan oleh *BI-Payment Info* dibagi ke dalam tiga kategori, yang mencakup akses pihak ketiga terhadap data individu berdasarkan persetujuan pemilik data, analisis untuk mendeteksi anomali transaksi, serta penyediaan statistik yang bisa digunakan oleh publik. Pentingnya pengoptimalan data granular dengan menggunakan *Payment ID* ditekankan sebagai dasar penyediaan *data as a service*. Sementara itu, *BI-Payment Clear* akan berfungsi sebagai skema untuk meningkatkan kapasitas industri dalam manajemen risiko. Setiap transaksi ritel yang dilakukan secara daring akan diperiksa integritasnya melalui infrastruktur ini. Para pelaku industri akan bertanggung jawab untuk memberi tanda dan memblokir transaksi yang dinyatakan mencurigakan. Meskipun infrastruktur ini terfokus pada layanan transaksi ritel daring, penggunaan *BI-Payment Clear* juga dapat diperluas untuk mencakup transaksi non-tunai yang tidak dilakukan secara daring, termasuk transaksi menggunakan kartu fisik, seperti kartu debit dan kartu kredit. Sebagai informasi tambahan, nilai total pembayaran digital di Indonesia saat ini mencapai Rp59.410,73 triliun, yang setara dengan tiga kali lipat produk domestik bruto (PDB) tahun 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 116,6 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. ANTARA