**Borneonews - Mandailing Natal**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara mengungkapkan bahwa karakteristik geografis daerah tersebut merupakan sebuah tantangan tersendiri dalam proses pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Bambang Saswanda, salah satu anggota Bawaslu Madina, menyatakan di Panyabungan pada hari Jumat (23/8) bahwa faktor-faktor yang berkaitan dengan geografi dan iklim di Mandailing Natal menjadi indikator penting terkait potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada. Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca dapat menghambat proses pengawasan serta berbagai tahapan, termasuk distribusi logistik.
Kabupaten Mandailing Natal, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat dan Samudera Indonesia, memiliki garis pantai sepanjang 170 kilometer, serta terdapat 24 pulau kecil di daerah ini, di mana empat di antaranya dihuni. Secara administratif, wilayah ini terbagi menjadi 23 kecamatan, 27 kelurahan, dan 377 desa.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama dalam memantau jumlah pemilih, Bawaslu Madina melakukan kunjungan ke Pulau Tamang, yang terletak di Kecamatan Batahan. Menurut Bambang, Pulau Tamang menjadi salah satu lokasi unik karena merupakan satu-satunya wilayah di Mandailing Natal yang memiliki tempat pemungutan suara (*TPS*) di kepulauan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh titik di Kabupaten Madina.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina ini menjelaskan bahwa mereka menemukan sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Terdapat perubahan lokasi TPS dari daftar pemilih tetap (*DPT*) Pemilu 2024 dengan data pemilih yang diperoleh dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (*DP4*).
"Dari temuan kami, ada beberapa pemilih dalam *DPT* Pemilu 2024 yang tidak terdaftar dalam *DP4* untuk pilkada, meskipun mereka masih tinggal di desa tersebut dan tidak melakukan pindah domisili. Kami menegaskan pentingnya pengawasan dari semua jajaran agar pemilih dapat menggunakan hak suaranya," ujar Bambang.
Lebih lanjut, ia mencatat adanya pemindahan lokasi TPS yang berada jauh dari tempat tinggal para pemilih. Ia menyarankan agar hal ini dapat diperbaiki dengan melakukan pendataan yang tepat oleh petugas pemungutan suara agar pemilih dapat kembali ke TPS asal mereka untuk memudahkan akses saat memberikan suara.
ANTARA
Tantangan Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada Mandailing Natal
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







