MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan, menekankan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta nyaman di lingkungan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas bertugas untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai permasalahan yang muncul di wilayahnya. Tugas ini dilaksanakan melalui pembinaan keamanan masyarakat dan pengembangan potensi masyarakat dalam bentuk pemolisian masyarakat (*Polmas*). Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga berfungsi sebagai pembimbing masyarakat, mediator dalam konflik, negosiator, serta fasilitator dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang mungkin timbul. Penting bagi Bhabinkamtibmas untuk bertindak sebagai dinamisator dan motivator dalam berbagai aktivitas masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (*Kamtibmas*). Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas ini, Bhabinkamtibmas harus menjunjung prinsip komunikasi yang intensif, transparansi, serta sinergi yang harmonis. Kapolda juga menekankan pentingnya kesetaraan dalam penyelesaian persoalan, komitmen untuk mewujudkan *Kamtibmas*, serta membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan sosial di lingkungan. Dalam hal ini, sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah setempat sangat diharapkan agar dapat menguatkan upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan. "Kita harus menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi tindakan kriminal, seperti pengamanan lingkungan secara berkala (*Siskamling*) dan keharusan untuk melapor," ujar Kapolda menambahkan. Ia menjelaskan bahwa selain Brimob, Polda Sulut juga memiliki unit khusus, yaitu Bhabinkamtibmas, yang diharapkan dapat menjangkau satu desa bahkan lebih, dengan minimal satu personel untuk setiap desa. Bhabinkamtibmas diwajibkan untuk menjalin kerja sama yang solid dengan Babinsa dan aparat pemerintahan desa. Mereka perlu memahami latar belakang warganya dan kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan di desa atau kelurahan tersebut. Dalam konteks pengawasan dana desa, Kapolda mengingatkan para Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana ini, serta mengingatkan pemerintah desa agar tidak melakukan tindakan penyimpangan. Dengan adanya persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (*Pilkada*) 2024 di Sulawesi Utara, Kapolda juga menekankan perlunya menjaga netralitas Polri. "Peran Bhabinkamtibmas dalam konteks ini sangat krusial untuk tidak berpihak dan tidak terlibat dalam politik praktis. Dalam kegiatan yang memiliki nuansa politik, Bhabinkamtibmas hanya sebatas mengawasi dan tidak boleh terlibat secara langsung," jelasnya. Ia juga mengingatkan untuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 mengenai netralitas Polri serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi Polri. Acara apel tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi serta pejabat utama Polda, Danramil Bitung, Camat Ranowulu, Tiga Pilar dari Kelurahan Dua Sudara Bitung, dan seluruh Bhabinkamtibmas Polda Sulut. Pada kesempatan yang sama, Kapolda juga menyerahkan piala lomba Tiga Pilar kepada Kelurahan Dua Sudara Bitung, mendistribusikan 205 unit telepon genggam Motorola untuk mendukung tugas para Bhabinkamtibmas, serta meluncurkan Buku Pintar Bhabinkamtibmas untuk mempermudah pelaksanaan tugas mereka. ANTARA