JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta, dalam kolaborasi dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, telah berhasil mengajukan delapan karya budaya untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024. Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam usaha pelestarian budaya lokal. Penetapan delapan karya budaya tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, G.R. Lono Lastoro Simatupang, serta Sekretaris Tim Ahli WBTb, Toto Sucipto, setelah melalui rangkaian proses persidangan yang ketat. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengungkapkan rasa syukurnya dan menyatakan, "Alhamdulillah, sebuah perjalanan yang panjang bisa sampai pada hari ini. Delapan karya budaya DKI Jakarta yang berhasil lolos sampai tahap sidang ini telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia. Semoga warisan budaya ini terus terjaga dengan baik bersama-sama." Iwan menjelaskan, proses penetapan karya-karya budaya ini berlangsung dalam tiga tahap penilaian yang dimulai sejak Januari 2024 dan diakhiri dengan sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTb Indonesia Kemdikbudristek yang diadakan pada tanggal 19 hingga 22 Agustus 2024 di Hotel Holiday Inn & Suites, Jakarta. Delapan karya budaya yang berhasil ditetapkan sebagai WBTb antara lain adalah *Nyorog*, *Kopi Jahe Betawi*, *Si Pitung*, *Rias Bakal*, *Bahasa Kreol Tugu*, *Oblog*, *Musik Sampyong*, dan *Gambus Betawi*. Dengan penetapan ini, DKI Jakarta kini memiliki total 85 WBTb Indonesia yang ditetapkan sejak tahun 2013 hingga saat ini. Di sisi lain, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, menyebutkan bahwa penetapan WBTb diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan memelihara warisan budaya. Ia juga berharap agar warisan budaya, baik yang telah diakui maupun yang akan diakui, bisa digunakan sebagai sumber pembelajaran dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Hilmar menekankan, "Penetapan WBTb ini tidak hanya sebuah kegiatan yang berujung pada sertifikat saja, tetapi yang terpenting adalah pemikiran tentang tindak lanjut setelah penetapan. Bagaimana warisan budaya ini bisa tetap terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas." ANTARA