**Borneonews - Kapuas Hulu**, Kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan membentang sepanjang 2.062 kilometer. Jalur ini menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dengan negara bagian Sarawak, Malaysia, hingga Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan negara bagian Sabah.
Salah satu titik masuk yang strategis di Kalimantan Barat adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, yang terletak di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. PLBN ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 dan berfungsi sebagai pusat pengawasan serta pelayanan untuk kegiatan lintas batas yang langsung terhubung dengan Lubok Antu, Sarawak, Malaysia.
Wendelinus Fanu, selaku Kepala PLBN Badau, mengungkapkan bahwa keberadaan pos ini telah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan perbatasan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia berperan aktif dalam pengelolaan PLBN Badau, menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang memadai untuk kepabeanan, imigrasi, dan karantina (*custom, immigration, quarantine - CIQ*) dalam memberikan pelayanan kepada para pelintas batas.
Proses pelayanan bagi para pelintas di PLBN mencakup pemeriksaan dokumen seperti paspor dan pas lintas batas (PLB) oleh instansi imigrasi, serta pengurusan untuk barang-barang yang keluar dan masuk melalui Bea Cukai. Selain itu, pihak Badan Karantina Indonesia juga bertanggung jawab untuk pemeriksaan hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.
"PLBN Badau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama antarinstansi serta lembaga yang terlibat dalam pengawasan perbatasan semakin baik," ungkap Wendelinus Fanu.
Data menunjukkan bahwa sejak awal 2024, sebanyak 70 ribu orang telah melintas di PLBN Badau, dengan rata-rata 250 hingga 300 pelintas setiap harinya. Kegiatan ekspor barang yang dilakukan juga berfungsi sebagai pendorong bagi perekonomian setempat. Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama untuk memperkuat hubungan bilateral demi menciptakan stabilitas keamanan dan kesejahteraan kawasan.
Salah satu perjanjian penting adalah *border trade agreement* atau perjanjian perdagangan perbatasan, yang sudah berlaku sejak 24 Agustus 1970. Perjanjian ini bertujuan untuk memudahkan warga yang tinggal di sepanjang perbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Pelaku perdagangan di kawasan tersebut umumnya berasal dari penduduk sekitar, termasuk di kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara lain, seperti Kecamatan Badau, Batang Lupar, Embaloh Hulu, Empanang, dan Puring Kencana yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Barang yang diperjualbelikan dalam kerangka kerja sama ini meliputi komoditas pertanian dari Indonesia serta perlengkapan industri dan barang pokok dari Malaysia. Wendelinus Fanu menegaskan bahwa perdagangan lintas batas tersebut diatur oleh ketentuan-ketentuan yang telah disepakati.
Perjanjian perdagangan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis untuk lima tahun berikutnya, kecuali jika salah satu pihak mengajukan penolakan atau perubahan melalui jalur diplomatik. Perjanjian ini diperbarui terakhir pada bulan Juni 2023 dan fokus untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di kawasan perbatasan.
Keberadaan PLBN Badau kini menjadi sumber kebanggaan bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, karena terbukti memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kontribusi kepada pendapatan negara. Kehadiran pos ini juga menunjukkan keberadaan negara dalam upaya menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI, PLBN Badau menjadi lokasi upacara pengibaran bendera Merah Putih yang dihadiri oleh pejabat Sekretariat Kabinet. Pengembangan kawasan perbatasan juga merupakan bagian dari program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah terluar dengan dukungan dari berbagai sektor pembangunan.
Ke depan, diharapkan PLBN Badau dapat menjadi pusat ekspor yang lebih strategis di wilayah Kalimantan Barat. Kabupaten Kapuas Hulu memiliki potensi produk unggulan yang dapat dijadikan komoditas ekspor, mengingat letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Kalimantan Timur, lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Selain potensi ekspor, Kabupaten Kapuas Hulu juga menyimpan berbagai objek wisata menarik, seperti Danau Sentarum, yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Dengan kondisi jalan nasional yang memadai dari PLBN Badau menuju Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, sektor pariwisata diharapkan semakin berkembang ke depannya.
Fasilitas dan pelayanan yang terus ditingkatkan di PLBN Badau diharapkan dapat memperlancar pergerakan orang dan barang di kawasan perbatasan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut akan semakin pesat dan PLBN Badau dapat menjadi simbol penegas kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan.
ANTARA
PLBN Badau, Pendorong Ekonomi dan Penegakan Kedaulatan NKRI
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







