JAKARTA –
**Borneonews - Purwokerto, Jawa Tengah**, Komisi Yudisial (KY) mengajak media massa untuk berperan aktif dalam memantau dan mendukung penegakan integritas para hakim, terutama di tengah banyaknya isu hukum dan peradilan yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menjelaskan bahwa dalam kondisi di mana banyak hakim dianggap tidak mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan, usaha KY untuk memperbaiki citra lembaga peradilan menjadi sangat penting. Ia menambahkan, "Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan oleh media dalam membantu mewujudkan independensi sistem peradilan." Dalam diskusi bertajuk *Refleksi Penegakan Integritas Hakim Untuk Peradilan Bersih* yang berlangsung di Purwokerto, pada malam hari, ia menjelaskan bahwa KY terus berupaya memperkuat kerja sama dengan berbagai media untuk menegakkan integritas hakim. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai usaha KY dalam menciptakan peradilan yang bersih dan adil. Selama periode Januari hingga Juli 2024, KY menerima 573 laporan dari masyarakat yang mengindikasikan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta 400 tembusan. Angka ini menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap KY dalam menciptakan hakim-hakim yang berintegritas untuk memastikan peradilan yang bersih. Nurdjanah menekankan pentingnya dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk menciptakan sinergi positif dalam mengemban tugas ini. Media massa diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan antara KY dan masyarakat, mendorong pengawasan, serta memberikan pengaruh positif terhadap kekuasaan kehakiman. Dalam usia KY yang ke-19 tahun, Nurdjanah mencatat perlunya refleksi mengenai penegakan integritas hakim yang telah dilakukan. Sorotan publik terhadap integritas hakim, terutama berkenaan dengan keputusan-keputusan yang kontroversial, menjadi hal yang perlu diperhatikan. "Kami menyadari adanya reaksi masyarakat, tetapi perlu diingat bahwa kewenangan kami difokuskan pada penegakan kode etik hakim,” ungkapnya. Ia meyakinkan bahwa KY akan tetap menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi yang ada. Dalam pandangannya, sinergi serta kolaborasi yang semakin intens antara KY dan media massa sangat penting, karena keduanya saling memerlukan untuk menjaga dan menegakkan integritas hakim. Nurdjanah menuturkan bahwa sudah terjalin kerja sama yang baik antara KY dan media, dan kini saatnya untuk memperkuat hubungan tersebut. ANTARA