**Borneonews - Kota Bengkulu**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, telah mengumumkan pemecatan Yoki Ramadansyah, seorang tenaga honorer di lingkungan DPRD. Hal ini menyusul tindakan kekerasan yang dilakukan Yoki terhadap seorang mahasiswa pada Senin, 26 Agustus 2024.
Ihsan Fajri menegaskan, "Terkait dengan tenaga honorer yang melakukan pemukulan terhadap oknum satpam DPRD Provinsi Bengkulu, pemecatan resmi telah dilakukan." Kejadian pemukulan tersebut terjadi saat mahasiswa Universitas Bengkulu melakukan aksi protes di depan kantor DPRD pada Rabu, 21 Agustus 2024. Aksi unjuk rasa ini disebabkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau *Pilkada*.
Lebih lanjut, ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas di wilayah Bengkulu, termasuk juga Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (UINfas), dan Universitas Dehasen, melayangkan tuntutan kepada Ketua DPRD Provinsi untuk memberhentikan Yoki Ramadansyah secara permanen.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Ridhoa P. Hutassuhut, menekankan, "Kami dengan tegas meminta agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya." Permintaan ini mencerminkan kemarahan dan kekecewaan mahasiswa terhadap tindakan yang dianggap melanggar etika dan hukum.
Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menyampaikan bahwa polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. "Kami sudah mengidentifikasi terduga pelaku yang terlihat dalam video viral menunjukkan oknum polisi memukul masyarakat pada saat demonstrasi kemarin. Pelaku telah kami jemput dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Deddy Nata juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah membuat video klarifikasi dan berencana untuk bertemu dengan mahasiswa yang menjadi korban pemukulan. "Kami akan memfasilitasi pertemuan antara terduga pelaku dan mahasiswa yang terkena dampak dari perbuatan tersebut," tambahnya.
Dengan demikian, perkembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan keadilan dalam masyarakat, serta menjadi perhatian bagi pihak berwenang dalam menangani aksi unjuk rasa di masa depan.
ANTARA
Pemecatan Tenaga Honorer DPRD Bengkulu Usai Tindak Kekerasan
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Komentar (0)
Memuat komentar…







