BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengimbau kepada pemerintah daerah di Bengkulu untuk segera memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai langkah strategis dalam menekan inflasi melalui kebijakan fiskal. Langkah ini diambil berdasarkan kondisi realisasi belanja negara di Bengkulu yang sampai dengan awal Agustus 2024 hanya mencapai Rp9,62 triliun. Hal ini berbanding dengan total alokasi yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp16,44 triliun. Oleh karena itu, pemanfaatan dana ini menjadi sangat krusial. Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menyatakan, "Kami meminta seluruh satuan kerja di Bengkulu untuk memanfaatkan dana belanja APBN dalam rangka mengendalikan inflasi dari sektor kebijakan fiskal." Pernyataan ini menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang ada untuk menstabilkan perekonomian daerah. Bayu juga menekankan bahwa pemanfaatan APBN dapat berkontribusi dalam pengendalian inflasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu. Di saat kondisi perekonomian yang tidak menentu, alokasi dana dari APBN menjadi semakin penting. Tercatat, anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat di Bengkulu mencapai lebih dari 75 persen dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana pemerintah pusat dalam mendukung anggaran daerah. Rincian lebih lanjut mengenai realisasi belanja negara di Bengkulu menunjukkan bahwa belanja terbagi menjadi dua kategori, yaitu belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah serta dana desa (TKDD). Dana ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kewajiban belanja daerah, tetapi juga diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat setempat. Hingga saat ini, realisasi penggunaan anggaran belanja negara di Bengkulu mencatatkan belanja pemerintah pusat mencapai Rp3,02 triliun dari total anggaran perubahan APBN yang sebesar Rp5,58 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai tercatat mencapai Rp1,40 triliun dari pagu yang tersedia sebesar Rp1,92 triliun. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas belanja negara dan mendorong perkembangan ekonomi daerah. ANTARA