KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka telah menetapkan RS Bahteramas yang terletak di Sulawesi Tenggara sebagai rumah sakit rujukan untuk pelaksanaan tes kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati Kolaka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini diungkapkan oleh Israwati, salah satu Komisioner KPU Kolaka. Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai pemilihan RS Bahteramas telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1090, yang mengatur pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, serta bupati-wakil bupati. Dalam ketentuan tersebut, pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan mencakup beberapa jenis, yaitu pemeriksaan urologi, paru, kesehatan jiwa (*mental health*), MRI kepala tanpa kontras, dan *Papsmear* sitologi, khusus bagi kandidat perempuan. Sebelum ditetapkannya RS Bahteramas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka sempat merencanakan RS Benyamin Guluh sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan para calonnya. Namun, setelah dilakukan peninjauan, ditemukan bahwa rumah sakit tersebut tidak dapat memenuhi seluruh kriteria pemeriksaan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, RS Bahteramas akhirnya dipilih sebagai solusi alternatif. Israwati menjelaskan bahwa penunjukan RS Bahteramas tersebut merupakan hasil dari koordinasi yang dibangun antara Direktur RS Benyamin Guluh dan Direktur RS Bahteramas. KPU Kolaka sebelumnya juga telah melakukan komunikasi dengan Dinkes Kolaka untuk meminta rekomendasi mengenai tiga rumah sakit yang dapat digunakan untuk tes kesehatan bakal calon pada Pilkada. Setelah menanti beberapa hari, Dinkes Kolaka memberikan respons dengan merekomendasikan RS Bahteramas sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah. Israwati menambahkan bahwa KPU Kolaka akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktur RS Bahteramas untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sebagai langkah dukungan media, pihak KPU juga akan memfasilitasi ruang konferensi pers untuk para wartawan sebelum dan setelah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Kolaka. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. ANTARA