**Borneonews - Lampung**, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mendesak agar Jembatan Timbang yang terletak di Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, dapat segera dioperasikan. Permintaan tersebut bertujuan untuk menanggulangi lalu lintas kendaraan yang melanggar peraturan mengenai Over Dimension Over Loading (*ODOL*) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak kendaraan dengan muatan berlebih yang melintas di jalan provinsi dan jalan nasional yang melintasi wilayah tengah Lampung. Ia berharap permasalahan ini dapat ditangani secara bersama dengan dukungan dari pemerintah pusat melalui kegiatan pengawasan yang lebih baik, mengingat daerah sendiri telah berupaya untuk mengatasi masalah ini.
Bambang menekankan pentingnya pengoperasian Jembatan Timbang Blambangan Umpu, yang telah lama tidak beroperasi. Menurutnya, jembatan ini diharapkan bisa segera berfungsi kembali, mengingat jembatan tersebut telah diserahkan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sejak tahun 2017. Dengan berfungsinya jembatan timbang, diharapkan dapat mengendalikan angkutan barang dengan muatan berlebih, sebelum kendaraan-kendaraan tersebut memasuki jalan-jalan di seluruh wilayah Lampung.
Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa saat ini pengawasan terhadap kendaraan ODOL di Jembatan Timbang Blambangan Umpu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan pengoperasian jembatan ini, diharapkan pengawasan terhadap angkutan barang dapat dilakukan secara lebih efektif. Hal ini penting untuk menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun melalui program Inpres Jalan Daerah dengan total nilai mencapai Rp800 miliar, agar tidak mengalami kerusakan yang sia-sia akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
Sebelumnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung berencana untuk merevitalisasi dua jembatan timbang pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk meminimalkan jumlah kendaraan yang melanggar batas kapasitas angkutan barang atau yang dikenal dengan istilah *ODOL* di wilayah tersebut. Dua jembatan timbang yang akan direvitalisasi adalah Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan, serta Jembatan Timbang di Lematang, Simpang Pematang. Usaha ini diharapkan dapat mendukung pengawasan terhadap angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung dan sekaligus mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur jalan.
ANTARA
Pentingnya Pengoperasian Jembatan Timbang Blambangan Umpu untuk Atasi Kendaraan ODOL
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







