YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kulon Progo, yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) menjelang Pilkada 2024. Rekomendasi ini muncul atas temuan terkait adanya pemilih yang terdaftar secara ganda dan diperolehnya informasi bahwa sejumlah individu yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam daftar pemilih. Marwanto, selaku Ketua Bawaslu Kulon Progo, menyampaikan bahwa pengumuman serta penempelan daftar pemilih sementara telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat sejak tanggal 18 Agustus. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses penempelan ini berlangsung selama 10 hari, yang akan berakhir pada hari Senin, 26 Agustus. Dalam konteks tersebut, saran perbaikan yang diajukan oleh pihak pengawas pemilu di tingkat kecamatan telah disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK). Hal ini diungkapkan oleh Marwanto dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu dan KPU Kulon Progo. Ia juga menggarisbawahi beberapa aspek yang perlu diperbaiki pada daftar pemilih sementara. Di antaranya adalah adanya pemilih ganda, urutan pengumuman DPS yang belum sepenuhnya teratur secara alfabetik, serta adanya nama-nama pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar. Khususnya terkait masalah usia pemilih yang tercantum dalam daftar, terdapat ketidaksesuaian di mana usia beberapa pemilih yang terdaftar adalah 16 tahun. Ini disebabkan oleh sistem KPU RI yang mencetak daftar pemilih sementara dengan usia tersebut, walaupun pada hari pemungutan suara, para pemilih tersebut seharusnya sudah berusia 17 tahun. Marwanto menegaskan bahwa pihaknya menganggap masalah ini tidak termasuk dalam saran perbaikan resmi. "Masalah ini akan kami komunikasikan secara langsung dengan KPU Kulon Progo. Kami akan memberikan pengingat agar tidak ada lagi kasus pencantuman usia 16 tahun bagi pemilih yang sebenarnya sudah mencapai usia 17 tahun saat hari pencoblosan," ujar Marwanto, menekankan pentingnya pembaruan data yang akurat dalam daftar pemilih. ANTARA