**Borneonews - Serang**, Penerimaan pajak di Provinsi Banten menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai 13,17 persen atau setara dengan Rp44,95 triliun untuk periode Januari hingga Juli 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten, Cucu Supriatna.
Cucu Supriatna menyatakan bahwa pencapaian tersebut berhasil memenuhi 58,70 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, yang jumlahnya sebesar Rp76,58 triliun. Peningkatan penerimaan pajak ini sangat diharapkan dapat berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.
Lebih lanjut, Cucu menjelaskan bahwa mayoritas jenis pajak mengalami pertumbuhan yang positif. Di antara pajak-pajak tersebut, *Pajak Pertambahan Nilai* (PPN) Dalam Negeri, *Pajak Penghasilan* (PPh) Pasal 21, PPN Impor, serta PPh Final dan PPh 22 Impor menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, ada satu jenis pajak yang masih menunjukkan pertumbuhan negatif, yaitu PPh Badan. Hal ini disebabkan oleh adanya restitusi yang jatuh tempo pada tahun 2024.
Cucu juga merinci bahwa sektor-sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di Banten adalah sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, dengan masing-masing memberikan kontribusi sebesar 39,72 persen dan 24,48 persen terhadap total penerimaan pajak.
Di sisi lain, dari sebelas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah Kanwil DJP Banten, keseluruhannya mencatatkan pertumbuhan positif, kecuali KPP Madya Tangerang. KPP Madya Tangerang menunjukkan pertumbuhan negatif, yang diakibatkan oleh restitusi yang kembali masuk pada tahun 2024.
Cucu menyampaikan bahwa KPP Pratama Tangerang Barat menjadi kantor pelayanan dengan kinerja terbaik, mencatatkan capaian penerimaan mencapai 70,52 persen dengan pertumbuhan yang mengesankan, yakni sebesar 39,21 persen.
Kontribusi penerimaan pajak dari Kanwil DJP Banten didominasi oleh pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN Impor, yang masing-masing menyumbang 29,14 persen, 21,97 persen, dan 21,27 persen dari total penerimaan. Peningkatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait.
ANTARA
Pertumbuhan Penerimaan Pajak Banten Capai 13,17 Persen di 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







