**Borneonews - Batam**, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam, telah mengimplementasikan tindakan untuk memastikan armada angkutan barang di wilayah tersebut mematuhi regulasi keselamatan. Tindakan ini dilakukan melalui sebuah operasi yang bertajuk *Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa Over Dimensi Over Load (ODOL)*.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Edward Purba, menjelaskan bahwa dalam rangka operasi ini, semua kendaraan angkutan dan niaga akan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk kelayakan jalan yang berkenaan dengan dokumen administratif seperti Bukti Lulus Uji Elektronik Kendaraan Angkutan Barang, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Edward menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kelengkapan syarat administrasi angkutan. Hal ini terutama terkait dengan kelengkapan uji kendaraan (KIR) yang berfungsi sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut layak untuk digunakan.
Sebagai tambahan, pemeriksaan juga dilakukan pada aspek spesifikasi teknis kendaraan. Ini mencakup kondisi fisik seperti rem, lampu, kondisi ban, dan sistem keamanan lainnya, semua bertujuan untuk menjamin keselamatan setiap kendaraan di jalan raya.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa banyak kendaraan yang terjaring, terutama karena masa berlaku KIR yang sudah habis serta beberapa pengemudi yang tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, kendaraan yang terlibat dalam razia ini dikenakan tindakan tilang.
Edward menambahkan bahwa bagi kendaraan angkutan barang, operasi ini menekankan pada pelanggaran terkait muatan berlebih (overloading) dan ketidakpatuhan terhadap izin operasional. Fauzan, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan di BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan bahwa *Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa ODOL* dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode 19 hingga 25 Agustus 2024. Selain di Batam, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Bintan.
Fauzan menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar benar-benar mengoperasikan kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah kecelakaan yang fatal dan meningkatkan keselamatan serta keamanan transportasi barang.
Tidak hanya mengawasi di lapangan, BPTD dan Dishub Batam juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang. Pendidikan ini memfokuskan pada pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan demi menjamin perjalanan yang aman.
Fauzan juga mengimbau kepada semua pelaku usaha dan pemilik kendaraan untuk lebih tertib dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan. "Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan angkutan barang dan keselamatan transportasi di jalan," ujarnya, mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.
ANTARA
Upaya Peningkatan Keselamatan Angkutan Barang di Batam
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







