**Borneonews - Malang**, Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Malang untuk tahun 2024 hingga bulan Agustus telah mengalami pencapaian yang signifikan, dengan total penerimaan mencapai Rp443,9 miliar. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp387,9 miliar, yang berarti kota ini memperoleh 111,9 persen dari target yang ditentukan.
Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Ia menyampaikan penghargaannya dalam sebuah pernyataan resmi di Kota Malang, Jawa Timur. Menurutnya, pencapaian pajak yang sudah melampaui target menunjukkan hasil kerja keras tim, meskipun dia menekankan pentingnya agar tetap memperhatikan jenis-jenis pajak lainnya yang mungkin belum optimal.
Iwan Kurniawan juga menggarisbawahi perlunya Bapenda untuk terus berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menyatakan, "Jika perlu, saya akan melakukan komunikasi dengan camat dan lurah setiap hari untuk mengingatkan dan mendorong mereka berperan aktif dalam mengajak masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajak."
Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam melakukan pembayaran pajak. Hal ini dianggap penting sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pembangunan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak juga ditunjukkan melalui acara Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024. "Acara ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Malang," ungkap Iwan.
Ia menambahkan bahwa pencapaian realisasi target pajak ini memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan di Kota Malang. Pemkot Malang merencanakan untuk melanjutkan program Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 dengan mengadakan tahapan kedua untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Prijanto, menjelaskan bahwa Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 dirancang untuk memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. "Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat masyarakat agar selalu taat membayar pajak, sehingga potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dapat terealisasi secara maksimal," tutupnya.
ANTARA
Penerimaan Pajak Kota Malang 2024 Capai 111,9 Persen dari Target
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Komentar (0)
Memuat komentar…







