BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah mengambil langkah penting dengan membentuk 30 relawan yang akan berperan sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Relawan ini akan tersebar di 15 kecamatan, dengan tujuan memberikan informasi awal serta membantu dalam upaya pengurangan risiko bencana yang mungkin terjadi. Kepala BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, menyampaikan bahwa timnya sedang dalam proses penyusunan draf surat keputusan (SK) untuk pembentukan relawan tersebut. Diakuinya, target pembentukan relawan tersebut diharapkan dapat tercapai paling lambat pada bulan September 2024. Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Setiap kecamatan akan memiliki dua relawan tangguh bencana yang dipilih dari warga yang tinggal di wilayah tersebut. Ruri menjelaskan, pemilihan relawan dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan mereka tentang kondisi geografis dan sosial di sekitar tempat tinggal mereka. “Kami berusaha memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki dua orang relawan, yang nantinya akan diterbitkan SK oleh bupati,” imbuhnya. Kegunaan relawan tersebut sangat krusial saat terjadi bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, atau longsor. Dengan kehadiran mereka, ia berharap dapat memberikan informasi awal tentang lokasi bencana, yang sangat penting sebelum Tim Reaksi Cepat (TRC), BPBD Mukomuko, bersama instansi terkait lainnya, tiba di lokasi kejadian. Hal ini tentunya akan mempercepat proses penanganan dan mitigasi bencana. Ruri menambahkan bahwa relawan tangguh bencana tidak hanya akan membantu dalam mengurangi risiko bencana, tetapi juga memiliki peran aktif dalam memberikan dukungan ketika bencana sebenarnya terjadi di wilayah mereka. “Kami akan menjelaskan lebih rinci mengenai tugas, fungsi, hak, dan kewajiban relawan ini,” ungkapnya. Saat ini, pembentukan relawan tangguh bencana masih fokus pada tingkat kecamatan. Namun, Ruri juga membuka kemungkinan untuk pembentukan relawan di tingkat desa dan kelurahan di masa depan. Ia menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi dan relawan, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam membentuk kesadaran dan kesiapan terhadap bencana yang mungkin terjadi. ANTARA