JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengungkapkan bahwa MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) untuk periode 2019-2024, yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2024, telah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan amanat yang terdapat dalam undang-undang. Dalam pernyataannya, Fadel menekankan pentingnya memberikan warisan yang baik dan berdampak positif bagi negara serta bangsa di akhir masa jabatan ini. Ia menyatakan, "Di akhir masa jabatan ini, kami tentunya ingin memberikan legasi terbaik serta berdampak baik untuk negara dan bangsa." MPR periode 2019-2024 juga telah mempersiapkan serangkaian rekomendasi yang akan disampaikan kepada MPR yang akan datang. Rancangan tersebut mencakup dokumen Pokok-Pokok Haluan Negara (*PPHN*), rancangan Undang-Undang MPR, serta kajian mendalam mengenai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Fadel menilai bahwa PPHN sangat penting karena dapat memberikan arah yang jelas dalam rencana pembangunan nasional, sehingga tercipta pembangunan yang terfokus dan merata dari pusat hingga ke daerah. "PPHN ini sudah melalui kajian mendalam di MPR dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat," ungkapnya. Anggota DPD yang mewakili Provinsi Gorontalo ini menekankan bahwa tujuan dari rancangan rekomendasi MPR adalah agar masyarakat Indonesia memiliki pemahaman yang baik mengenai aktivitas dan pekerjaan yang telah dilakukan oleh MPR selama ini. "Dari yang saya tangkap dari respons publik terhadap MPR di berbagai daerah, MPR periode saya ini yang dipimpin oleh Ketua Bambang Soesatyo memiliki dinamika yang sangat tinggi. Ini mendapatkan perhatian publik secara positif sehingga meningkatkan citra lembaga MPR, dan itu adalah sesuatu yang sangat baik yang harus dijaga serta ditingkatkan oleh MPR periode berikutnya," jelas Fadel. Selain itu, dalam rapat gabungan (ragab) yang berlangsung dengan lancar, MPR membahas beberapa hal penting, termasuk rencana untuk menggelar sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024, yang akan dihadiri oleh seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD. Rapat ini juga memutuskan untuk melaksanakan pembekalan bagi anggota MPR periode 2024-2029. Pembekalan ini bertujuan agar anggota MPR, terutama yang baru terpilih, dapat memahami fungsi, wewenang, dan tugas MPR, serta agenda sidang di awal masa jabatan nantinya. Dalam rapat gabungan tersebut, hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo secara daring dari Jakarta, serta para Wakil Ketua MPR yakni Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad, dan Sjarifuddin Hasan yang bergabung melalui aplikasi zoom. Pimpinan Fraksi atau kelompok DPD juga hadir, termasuk TB Hasanuddin dari Fraksi PDI Perjuangan, Ferdiansyah dan Mujib Rohmat dari Fraksi Partai Golkar, Taufik Basari dari Fraksi Nasdem, Neng Eem Marhamah Zulfah dari Fraksi PKB, Aliyah Mustika Ilham dari Fraksi Demokrat, Tifatul Sembiring dan Johan Rosihan dari Fraksi PKS, Muhammad Iqbal dari Fraksi PPP, serta M. Syukur dan Ajbar dari Kelompok DPD. Dari Sekretariat Jenderal MPR, Plt. Sekretaris Jenderal Siti Fauziah, Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Hentoro Cahyono, serta beberapa pejabat eselon II turut menghadiri rapat tersebut. ANTARA