JAKARTA –
**Borneonews - Moskow**, Pemerintah Jerman mengumumkan bahwa pemilihan anggota parlemen akan dilakukan pada tanggal 28 September 2025. Pengumuman ini disampaikan pada hari Jumat, dengan penekanan dari Presiden Federal Frank-Walter Steinmeier yang mengeluarkan dekrit terkait pemilihan *Bundestag* tersebut atas rekomendasi dari Pemerintah Federal. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Jerman, pemilihan umum harus dilaksanakan pada hari Minggu atau hari libur, yang memberikan makna tersendiri bagi proses demokrasi di negara tersebut. Dalam perkembangan terbaru, dilaporkan bahwa jumlah anggota parlemen yang akan terpilih dalam pemilihan mendatang akan mengalami pengurangan, dari sebelumnya 733 anggota menjadi sebanyak 630 anggota. Hal ini sejalan dengan penerapan undang-undang baru yang telah didukung oleh koalisi pemerintah yang saat ini berkuasa. Pengurangan jumlah anggota parlemen ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan fungsi legislatif. Dengan langkah-langkah ini, Jerman menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki dan menyesuaikan sistem politiknya agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemilu yang direncanakan pada 2025 ini kemungkinan akan menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan dan pemerintahan Jerman di masa mendatang. ANTARA