PONTIANAK –
**Borneonews - Kubu Raya**, Tim Anggaran DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) untuk Tahun 2024. Proses ini merupakan bagian penting dalam kesiapan pemerintah daerah untuk menyongsong tahun anggaran yang baru. Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, menekankan pentingnya kerja sama yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini harus terus dipelihara sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pemerintahan, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya. Dalam penyusunan RAPBD-P 2024, pihaknya merujuk pada prioritas program yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di tahun yang sama. Dengan memperhatikan dinamika serta perkembangan situasi yang terjadi selama proses penganggaran, baik dari segi penerimaan keuangan daerah maupun faktor-faktor lainnya, pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan anggaran yang ada. Oleh karena itu, perubahan anggaran dianggap perlu. Sesuai dengan target Pemkab Kubu Raya, jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 ditetapkan agar bisa terealisasi sebesar 100 persen dengan total anggaran mencapai Rp1,7 triliun. Dalam APBD tersebut, Kamaruzaman memaparkan bahwa akan ada fokus khusus pada beberapa poin utama, termasuk pembangunan infrastruktur daerah, salah satunya adalah pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya. Selain masalah infrastruktur, pemerintah daerah juga akan mengutamakan berbagai isu sosial yang mendesak, seperti inflasi, masalah stunting, dan kemiskinan ekstrem. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas demi pembangunan Kubu Raya yang lebih baik di masa akan datang. Kamaruzaman juga mengemukakan bahwa pembahasan RAPBD-P 2024 antara DPRD dan Pemkab Kubu Raya dilaksanakan secara harmonis dan penuh pengertian, dengan masing-masing pihak memahami tugas dan wewenang yang dimiliki. Ia menambahkan bahwa ia sangat menghargai pandangan, penilaian, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kubu Raya terkait dengan Rancangan Anggaran ini. Melalui kerja sama yang baik, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya untuk Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk evaluasi dan persetujuan lebih lanjut. Setelah proses evaluasi selesai, Rancangan Perubahan APBD akan disempurnakan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dengan telah selesainya proses ini, Kubu Raya diharapkan dapat melanjutkan pembangunan yang lebih efektif dan bernilai di sisa tahun 2024 mendatang. ANTARA