AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) di Maluku berupaya mendampingi petani padi setempat dalam menghasilkan beras premium yang dapat bersaing di pasar modern. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program penerapan standar padi yang diimplementasikan tahun ini. Kepala BPSIP Maluku, Kardiono, menjelaskan bahwa mereka akan mendaftarkan dan mendampingi kelompok tani untuk meningkatkan kualitas produksi padi. Dengan meningkatkan variabel endogen dalam proses tani, diharapkan beras yang dihasilkan dapat memasuki pasar modern dan mendapatkan harga yang lebih baik. Selama ini, para petani di Pulau Buru dan Pulau Seram umumnya hanya memproduksi beras dengan kualitas medium yang terbatas pada pasar konvensional. Poin penting dari program ini adalah meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global dan memenuhi standar yang berlaku. Kardiono menekankan bahwa tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung perbaikan perekonomian petani dari hulu ke hilir. Selain pada padi, BPSIP juga berencana untuk memperluas programnya ke berbagai komoditas lainnya yang diminati kelompok tani yang siap berkolaborasi. Dalam konteks pasar, Kardiono menyatakan bahwa petani harus memahami pentingnya mengikuti standar dalam produk pertanian dan perkebunan. Standarisasi ini akan meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk mereka. Mematuhi regulasi pemerintah menjadi kunci dalam menghilirasi produk agar dapat diterima di pasar. Ambon memiliki potensi produk turunan dari komoditas seperti pala, kelapa, dan cengkih. Saat ini, beberapa produk ini sudah dipasarkan dan bahkan diekspor. Namun, Kardiono mencatat bahwa ekspor dari Ambon belum dilakukan secara masif jika dibandingkan dengan daerah seperti Malang, Jawa Timur, yang memiliki berbagai pilihan produk berstandar dengan harga terjangkau dan kualitas baik. BPSIP mengajak masyarakat untuk melihat dan memahami standar yang ada dalam produk komoditas pertanian. Penting bagi setiap produk, termasuk biji pala, tepung, jus pala, dan sirup, untuk memenuhi standar sehingga konsumen merasa aman dan nyaman. Proses standarisasi ini harus berlandaskan pada acuan nasional dan internasional. Kardiono juga mengingatkan bahwa produk yang akan diekspor harus bebas dari masalah seperti kontaminasi, hama, dan penyakit, serta aflatoksin. Penolakan saat ekspor seringkali disebabkan oleh hal-hal tersebut, sehingga diperlukan lebih banyak upaya untuk mendorong ekspor produk-produk pertanian dari Maluku. ANTARA