**Borneonews - Ambon**, Produksi pala di Lampung Selatan kini telah mencapai tingkat yang sebanding dengan produk pala yang berasal dari Pulau Banda, yang terletak di Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.
Seorang pihak fungsional di BBPPTP Ambon, Warce Randa, menyatakan bahwa keberadaan media sosial yang mengabarkan pencapaian produksi pala dari Lampung Selatan harus diwaspadai oleh Maluku. Jika petani tidak serius mengelola hasil tanaman pala mereka, kekhawatiran muncul bahwa pihak lain akan meraup keuntungan, terutama dalam konteks ekspor yang ditujukan ke pasar Eropa.
Dalam hal ini, BBPPTP Ambon menunjukkan dukungan terhadap petani untuk meningkatkan produksi pala dan cengkih, di mana produk tersebut dapat diolah lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Penjualan tidak hanya terbatas pada bunga dan biji cengkih, tetapi juga dapat dimaksimalkan menjadi minyak cengkih (*clove oil*), yang memiliki permintaan tinggi di pasar farmasi international.
Demikian juga, produk bubuk atau minyak pala sangat diperlukan di luar negeri. Warce menekankan bahwa hilirisasimerupakan suatu proses yang terus berjalan untuk meningkatkan nilai tambahmenjadi penting. Pertama-tama, ekspor harus beralih dari bahan mentah semata ke bentuk yang sudah diolah menjadi bahan setengah jadi.
Hasil perkebunan, seperti pala dan cengkih, juga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa negara dari sektor non-migas, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam tugasnya, BBPPTP memiliki beberapa fungsi utama, salah satunya adalah menjamin penyediaan benih berkualitas tinggi, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Keputusan Menteri Pertanian yang terkait dengan produknya, Karakteristik Pala, dan Cengkih, diatur dalam Kepmentan Nomor 82 Tahun 2023. Selain itu, pengawasan dan sertifikasi produk juga menjadi salah satu fokus program BBPPTP, memastikan bahwa benih yang beredar berkualitas dan mendapat pengawasan yang ketat.
Warce menambahkan bahwa sertifikasi juga perlu disertai dengan label, dan saat ini terdapat 20 petugas pengawas benih tanaman serta 14 petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (*pest control officers*) yang bertugas untuk menjaga kualitas hasil pertanian. Dalam setiap kawasan perkebunan pala dan cengkih, hanya pohon-pohon induk tertentu yang memenuhi syarat yang ditetapkan yang diperbolehkan untuk dijadikan sumber benih.
Perlindungan terhadap tanaman juga menjadi perhatian utama BBPPTP, yang secara aktif melakukan bimbingan teknis dan penyuluhan, serta mendorong pengembangan teknologi dan inovasi pertanian. Teknologi yang diterapkan adalah ramah lingkungan, menggunakan pestisida nabati dan bahan alami yang diperoleh dari jamur, sehingga mengurangi ketergantungan pada pestisida berbahan kimia yang lebih berbahaya.
BBPPTP Ambon memiliki area kerja khusus yang mencakup sembilan provinsi di Indonesia, termasuk Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, serta lima provinsi di Papua dan Maluku Utara. Selain itu, Balai ini juga mengemban fungsi proteksi di 13 provinsi lain.
ANTARA
Produksi Pala Lampung Selatan Seimbang dengan Pulau Banda
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Komentar (0)
Memuat komentar…







