BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk menghentikan perilaku bullying.
Ia menegaskan bullying merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang merugikan korban dan berdampak buruk bagi perkembangan mereka.
"Bullying adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus," jelas Kabid Humas, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menjelaskan bahwa bullying dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi korban, seperti kehilangan minat atas aktivitas tertentu, melukai diri sendiri bahkan bunuh diri, penurunan harga diri, dan gangguan makan.
"Korban bullying seringkali merasa tertekan, terisolasi, dan kehilangan kepercayaan diri, mereka juga rentan mengalami gangguan mental dan emosional." ungkapnya.
Kabid Humas juga mengingatkan bahwa bullying memiliki berbagai jenis, di antaranya prejudicial bullying, relasional, cyber bullying, verbal, dan fisik.
--page
"Setiap jenis bullying memiliki dampak yang berbeda, namun semuanya sama-sama merugikan korban, Oleh karena itu, kita semua harus bersama-sama mencegah dan menghentikan bullying." pungkasnya. (PATHUR/R)









