JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa Kaesang Pangarep, selaku Ketua Umum PSI, tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pernyataan ini diungkapkan setelah adanya konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI yang dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat. Raja Juli menegaskan bahwa sebagai seorang yang memiliki interaksi dekat dengan Kaesang, ia memahami komitmen Kaesang terhadap konstitusi. Menurutnya, sejak awal perbincangan internal di partai, Kaesang menunjukkan ketidakminatannya untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Fokus utama Kaesang saat ini adalah menjalankan bisnis serta mengurus keluarganya, di mana ia sedang menanti kelahiran anak pertama dan mendampingi istrinya yang tengah menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Ia juga menyebutkan bahwa meskipun Kaesang tidak berniat terlibat dalam Pilkada, dinamika yang berkembang di dalam PSI serta keputusan Mahkamah Agung terkait dengan batas usia kandidat memicu dorongan bagi Kaesang untuk mempertimbangkan kembali peluang tersebut. Terdapat juga komunikasi antara partai dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengarah kepada kemungkinan pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah. Namun, Raja Juli menambahkan bahwa saat Kaesang berangkat ke Amerika Serikat, belum ada keputusan yang final mengenai niatnya untuk maju sebagai kandidat di Pilkada. Ia mengungkapkan bahwa salah satu Ketua DPP PSI sempat meminta seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang dalam persiapan dokumen administrasi yang diperlukan untuk Pilkada. Proses pengurusan dokumen tersebut, jelasnya, berlangsung sebelum keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah adanya keputusan tersebut, semua proses administrasi dihentikan. PSI berkomitmen untuk mematuhi konstitusi dan mengikuti seluruh keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. ANTARA