JAYAPURA –
**Borneonews - Sentani**, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Jayapura, Papua, menginformasikan bahwa pelantikan calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 direncanakan berlangsung pada tanggal 23 Oktober 2024. Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek T. Wouw, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut akan dilaksanakan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Jayapura untuk periode 2019-2024. Menurutnya, pihaknya telah melakukan persiapan menjelang momen penting ini. Derek menambahkan, hasil dari pemilihan umum yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Jayapura kepada Bupati. Laporan ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut. "Sebanyak 30 nama anggota DPRD Kabupaten Jayapura terpilih telah dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bupati kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dibuatkan surat keputusan pelantikan," jelasnya. Saat ini, pemerintah daerah tengah menjalani tahapan pemilihan anggota DPR Kabupaten (DPRK) melalui jalur pengangkatan otonomi khusus atau *Otsus*. Sekwan masih menunggu kepastian mengenai apakah pelantikan 30 anggota DPRD ini akan digelar bersamaan dengan delapan anggota DPRK yang diangkat melalui jalur adat atau dilakukan secara terpisah. Derek menegaskan pentingnya kepastian terkait hal ini, agar persiapan pelantikan dapat dilakukan secara maksimal. "Kami di Sekwan akan menyediakan semua kebutuhan, mulai dari pakaian hingga sepatu, untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura, begitu juga untuk DPRK," ungkapnya. Proses penjaringan dan penyelesaian anggota DPRK dari jalur pengangkatan adat atau *Otsus* saat ini ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jayapura. Derek berharap semua proses dan tahapan berlangsung dengan baik sehingga delapan anggota DPRK dari jalur adat dapat terpilih sesuai yang diharapkan. ANTARA