BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Pengguna layanan pembayaran digital melalui *Quick Response Code Indonesian Standard* (QRIS) di Provinsi Aceh menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, jumlah pengguna QRIS di daerah tersebut telah mencapai 598 ribu orang. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Hertha Bastiawan, menyampaikan bahwa angka tersebut mendekati target yang ditetapkan, yakni 652 ribu pengguna pada akhir tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan pada acara peningkatan kapasitas dengan tema transformasi sistem pembayaran menuju 2030 yang dilaksanakan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu. Selain itu, volume transaksi yang dilakukan melalui QRIS di Aceh juga menunjukkan angka yang menjanjikan. Saat ini, total transaksi telah mencapai 9,34 juta, sementara target selama tahun 2024 ditetapkan sebesar 10,2 juta. Hertha Bastiawan optimis target tersebut dapat tercapai, terutama dengan akan dilaksanakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumut pada bulan September mendatang. Menurutnya, acara besar seperti PON diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan transaksi QRIS di daerah tersebut. Hertha mengatakan, "Kehadiran PON ini dapat menjadi booster bagi peningkatan transaksi. Kami yakin dengan adanya acara ini, target 10,2 juta transaksi dapat tercapai." Lebih lanjut, Bank Indonesia wilayah Aceh juga berupaya untuk mempercepat penggunaan QRIS di daerah yang menerapkan sistem ekonomi syariah. Di sisi lain, Hertha menjelaskan mengenai peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Inisiatif ini merupakan perkembangan dari BSPI 2025 yang sebelumnya telah diluncurkan. BSPI 2030 bertujuan untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam struktur yang lebih kokoh dan resistensif. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan fungsi bank sentral dalam pengedaran uang, pelaksanaan kebijakan moneter, serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam membangun ekosistem pembayaran yang lebih modern, inklusif, dan aman. Dengan demikian, diharapkan sistem pembayaran di Indonesia dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan era digital yang semakin kompleks. ANTARA