PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Anang Dirjo menjelaskan ada 5 jenis sumber pendapatan daerah  yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan denda. 

"Selain itu, sumber pendapatan lain berasal dari dana bagi hasil dari pemerintah pusat, seperti PPh, royalti batu bara, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi tulang punggung dalam mendanai program Gubernur Kalteng menuju Kalteng BERKAH bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," tutur Anang, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Anang juga menyoroti bahwa selama masa kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran sejak 2016, APBD Provinsi Kalteng meningkat signifikan dari Rp3,4 triliun menjadi Rp9,2 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Sebagai bagian dari tugasnya, Bapenda membantu Gubernur dalam menjalankan kebijakan-kebijakan, melakukan rekonsentrasi dan desentralisasi bidang pendapatan daerah, serta membantu menyusun APBD Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.

Anang mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi dalam membiayai pembangunan di provinsi tersebut, sehingga kebutuhan dan harapan masyarakat dapat tercapai. (MARINI/R)