PALEMBANG –
**Borneonews - Muaradua**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, yang terletak di Sumatera Selatan, telah melaksanakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*) melalui pemasangan spanduk imbauan. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kebakaran di musim kemarau. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD OKU Selatan, Uliyati Liska, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan salah satu strategi untuk menyampaikan pesan pencegahan kebakaran hutan dengan cara yang efisien dan tepat waktu. Spanduk yang dipasang menyoroti pesan penting: "Cegah Karhutla Demi Menyelamatkan Masa Depan Anak Cucu Kita". Papan imbauan ini diletakkan di sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai area rawan kebakaran. Selain melalui spanduk, BPBD juga melaksanakan sosialisasi secara *door to door* ke desa-desa di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik pembakaran lahan untuk pertanian. Dengan pendekatan yang bersifat humanis, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi larangan tersebut. Uliyati menegaskan bahwa upaya pencegahan ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga Kabupaten OKU Selatan bisa terhindar dari dampak negatif kabut asap. Sebagai bagian dari langkah pencegahan, BPBD juga kembali mengaktifkan posko penanggulangan bencana di setiap kecamatan. Personel yang siap siaga dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk merespons potensi kebakaran. Adapun peralatan yang disiapkan oleh BPBD OKU Selatan untuk penanggulangan *karhutla* mencakup mesin pompa air, selang, serta baju anti-api. Semua ini bertujuan untuk melindungi keselamatan para petugas yang bertugas di lapangan. Sejauh ini, BPBD telah memetakan tujuh kecamatan yang dinilai rawan terjadinya karhutla pada musim kemarau. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Buay Runjung, Tiga Dihaji, Mekakau Ilir, Buay Pemaca, Simpang, Buana Pemaca, serta Muaradua. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran kolektif dapat tercipta demi mencegah kebakaran hutan yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. ANTARA